Selasa, 18 Oktober 2011

Perkembangan pendidikan Luar Biasa di Indonesia

Topik kartul bahasa Indonesia. yang butuh informasi tentang SLB baca aja (:
                          
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN LUAR BIASA DI INDONESIA

Menurut UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dijelaskan bahwa: tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran, maka dari itu siapa pun mereka yang berkewarganegaraan Indonesia, normal atau tidak normal (berkebutuhan khusus) harus mendapat pendidikan yang sesuai dengan keadaan mereka. Pendidikan luar biasa telah menjadi salah satu sistem pendidikan nasional di Indonesia. Sistem pendidikan ini juga telah diatur dalam undang-undang kependidikan. Menurut Departemen Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional,
Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, social, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Sistem pendidikan ini dapat diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus. (http://luk.staff.ugm.ac.id /2011).
Sistem pengajaran yang dilakukan di sekolah luar biasa di Indonesia juga telah diatur oleh Departemen Pendidikan Nasional. Menurut frestialdi,       “Di sekolah luar biasa ini juga memakai kurikulum KTSP yang diperuntukkan bagi siswa SLB yang telah disesuaikan tentunya. Materi yang diajarkan disini juga sama, tak berbeda dengan sekolah umum.” Dewasa ini sekolah luar biasa di Indonesia juga turut berkembang. Di Indonesia sekolah luar biasa terbagi juga dalam kelompok usia. frestialdi mengatakan       “Sekolah luar biasa di Indonesia dimulai dari TKLB, SDLB, SMPLB, sampai SMALB” ( http://www.frestialdi.com /2011).    
Selain dikelompokkan sesuai usia, sekolah luar biasa di Indonesia juga dikelompokkan menurut kebutuhan yang dibutuhkan para siswanya.        “Di Indonesia kita mengenal bermacam-macam SLB antara lain:
       1)      SLB bagian A untuk anak tuna netra
       2)      SLB bagian B untuk anak tuna rungu
       3)      SLB bagian C untuk anak tuna grahita
       4)      SLB bagian D untuk anak tuna daksa
       5)     

 
Dan SLB bagian E untuk anak tuna laras” (http://eprints.uny.ac.id /2011)



 
 

        A.    Pengertian Pendidikan Luar Biasa
            Pendidikan luar biasa adalah suatu sistem pendidikan yang diperuntukkan untuk anak yang bekebutuhan khusus seperti mempunyai kecacatan fisik,emosional,mental atau social ataupun yang memiliki tingkat kesulitan untuk menerima suatu pelajaran.
            Pendidikan ini memang sengaja dirancang untuk membantu para penyandang cacat agar memenuhi segala kemampuan yang mereka punya. Tetapi program yang diberikan tidak jauh dari program pendidikan umum. Program yang diterapkan dalam pendidikan luar biasa hanya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing siswa.Secara singkat pendidikan luar biasa diadakan untuk mengasah bakat atau kemampuan unik yang terdapat dalam diri siswanya.
            Pendidikan luar biasa di Indonesia dilaksanakan berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan dalam bentuk Sekolah Luar Biasa atau SLB.                           

        B.     Tujuan Diadakannya Pendidikan Luar Biasa di Indonesia
            Misi atau tujuan diadakannya pendidikan luar biasa di Indonesia adalah agar mereka yang berkebutuhan khusus atau penyandang cacat dapat memperluas kesempatan mereka di masa yang akan datang. Dengan cara memberikan ilmu pengetahuan yang juga diberikan kepada anak normal lainnya. Memberikan pengalaman dan keterampilan agar mereka dapat memanfaatkan potensi yang mereka punya. 
            Selain itu agar para penyandang cacat atau mereka yang mempunyai kelainan khusus dapat dipandang sebagai seseorang yang ‘biasa’ atau normal. Agar mereka dapat saling hidup berdampingan dengan orang normal lainnya tanpa ada rasa saling membedakan satu sama lain.

C.     Sejarah Pendidikan Luar Biasa di Indonesia
            Sejarah perkembangan pendidikan luar biasa dimulai dari kedatangannya orang-orang Belanda ke Indonesia pada tahun 1596-1942. Awalnya mereka hanya memperkenalkan sistem pendidikan biasa dengan orientasi barat di Indonesia. Setelah itu mereka membuat lembaga-lembaga khusus bagi anak-anak penyandang cacat. Lembaga ini pertama kali dibuka pada tahun 1901 untuk anak tuna netra di Bandung. Dua puluh enam tahun kemudian, pada tahun 1927 didirikan lagi lembaga khusus kedua untuk anak tuna grahita dan terletak di Bandung. Pada tahun 1930 mereka mendirikan kembali lembaga khusus untuk anak tuna rungu yang juga ada di Bandung.
            Setelah kemerdekaan pemerintah membuat undang-undang tentang pendidikan. Mengenai mereka yang berkubutuhan khusus undang-undang menyebutkan: Pendidikan dan pengajaran luar biasa diberikan dengan khusus untuk mereka yang membutuhkan (pasal 6 ayat 2). Pemerintah juga menerapkan batas usia untuk menerima pendidikan. Anak yang berusia 6 tahun berhak mendapatkan pendidikan sedangkan anak yang berusia 8 tahun wajib mendapatkan pendidikan (pasal 8).
            Karena sudah diatur dalam undang-undang, pemerintah lalu membuat lembaga resmi yang dikhususkan untuk anak-anak penyandang cacat/berkebutuhan khusus. Lembaga ini juga disebut sekolah, yaitu Sekolah Luar Biasa (SLB).

       D.    Sistem Pendidikan Luar Biasa di Indonesia
            Sistem             pendidikan luar biasa/khusus di Indonesia saat ini menggunakan metode segregasi. Sistem segregasi adalah sistem dimana Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dengan anak non ABK dipisahkan cara pendidikannya. Mulai dari kelas hingga sistem pengajarannya. Selain itu sistem ini juga harus menguras bayak biaya yang relative mahal. Siswa yang mengikuti sistem ini juga kurang bersosialisasi.
                        Banyak orang yang tidak setuju dengan sistem segregasi ini. Dikarenakan sistem ini membuat anak berkebutuhan khusus atau mereka yang menyandang cacat merasa dibedakan dengan anak normal lainnya. Karena itu banyak sekolah-sekolah di Indonesia mulai menjalankan sistem inklusif. Yaitu sekolah reguler mau menerima ABK dengan kurikulum dan sistem pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan 

ABK dan sesuai dengan kelainan yang ia miliki. Sampai saat ini sistem inklusif baru dijalankan sebagian sekolah reguler saja. Dikarenakan tidak semua pembimbing atau guru dapat mengajarkan ABK.




 




Kenapa Kita Tak Bangga Dengan Bahasa Indonesia?

Kenapa Kita Tak Bangga dengan Bahasa Indonesia?

Kenapa Kita Tak Bangga dengan Bahasa Indonesia?
Bahasa menunjukkan bangsa. Setiap bangsa pasti memiliki bahasanya sendiri, dan merasa bangga dengan bahasa mereka. Bahkan mereka berusaha keras untuk memperkenalkan bahasa bangsanya ke forum-forum international. Meskipun mereka  tahu bahwa bahasa Inggris telah menjadi bahasa Internasional yang banyak dipakai oleh masyarakat dunia dalam berkomunikasi. Kebanggaan itu akan terlihat ketika mereka bernarsis diri dalam blog mereka seperti para peserta didik saya yang sangat bangga dengan sekolahnya. Lihatlah wajah-wajah mereka dalam foto di atas!
Saya tertegun sesaat, ketika salah satu sahabat saya bercerita tentang kunjungannya ke beberapa negara di Eropa. Orang Perancis sangat bangga dengan bahasa nasionalnya. Setiap turis asing yang melancong ke negerinya akan diarahkan untuk mengenal, dan mengerti bahasa Perancis. Begitupun dengan orang Jerman, dan Swiss. Berbeda sekali dengan negeri yang kita cintai ini. Kita justru lebih suka berbahasa Inggris daripada bahasa sendiri. Para turis asing yang berwisata ke negeri ini tidak kita arahkan untuk mengenal, dan mengerti bahasa Indonesia. Jarang sekali saya temui, ada turis asing dari manca negara yang langsung diajarkan bahasa Indonesia oleh guide atau pemandu wisata di negeri ini. Misalnya dengan kata-kata, “Hai apa kabar?” atau “Selamat datang di negeri impian dan negeri surgawi Indonesia”.
Hal yang lebih menyakitkan lagi, para guru  di sekolah RSBI diminta menyampaikan materi pelajarannya dalam dua bahasa (Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia), dan kalau bisa bahasa Inggrisnya lebih ditonjolkan ketimbang bahasa Indonesia, karena sekolah sudah diharuskan untuk bertaraf internasional dengan menguasai bahasa Inggris. Padahal tidak seperti itu seharusnya penerapan bilingual dalam pembelajaran di sekolah.
Bahasa hanya sebagai sarana saja menyampaikan pesan. Jadi, bila seorang guru ingin pesannya sampai kepada para peserta didik, gunakanlah bahasa Indonesia dalam menyampaikan materinya, dan bukan memakai bahasa Inggris yang terlihat keren didengar, tetapi tidak dipahami pesannya oleh peserta didiknya. Oleh karenanya, penerapan dua bahasa (bilingual) di sekolah-sekolah kita, terutama sekolah RSBI/SBI harus dievaluasi segera agar supaya generasi penerus bangsa ini bangga dengan bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia harus terus dipakai dalam dunia pendidikan kita. Posisinya tak boleh tergantikan dengan bahasa internasional. Bahasa Indonesia harus terus berkembang, dan dikembangkan oleh para guru di sekolah agar kesusastraan terus bermetamorforsis mencapai keindahannya. Bahasa Indonesia harus menjadi bahasa resmi di negeri sendiri dalam hal berkomunikasi. Dia harus menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.
Sebagai sarana komunikasi, bahasa juga mampu membangun keterampilan berkomunikasi, keterampilan menyampaikan pendapat, gagasan, dan pandangan dalam menyikapi suatu persoalan yang dihadapi dalam kehidupan pada era global ini. Keterampilan seperti itu tentu sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan zaman.Tak Terkecuali, para blogger yang telah memiliki blog sendiri di internet, dan mengelolanya secara mandiri.
Kenapa kita tak bangga dengan bahasa Indonesia?
Dalam perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) saat ini, blog berhasil merebut perhatian masyarakat dan menjadi trend yang sangat digemari, terutama di kalangan pengguna internet. Atas dasar itu, banyak lembaga menyelenggarakan lomba blog dengan maksud untuk memberikan penghargaan kepada pembuat blog yang bernilai unggul, baik dari sisi artistik, informatika, maupun kemanfaatan isi yang termuat di dalam blog tersebut.
Lomba itu diadakan untuk membiasakan diri para blogger agar mampu menulis dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dengan begitu seorang blogger akan memiliki peran tersendiri dalam mempublikasikan khasanah ilmu, dan kesusastraan Indonesia di ranah maya.
Para pengelola blog atau blogger seharusnya bangga dengan bahasa kita. Kebanggaannya itu harus dipublikasikannya dalam bentuk tulisan atau postingan di blog yang senantiasa mencerminkan kebanggaan dan kecintaan kepada bahasanya sendiri. Berusaha untuk menyuguhkan informasi yang dapat dipahami dan dimengerti dengan bahasa Indonesia yang mudah dicerna oleh siapa saja para pengguna inernet (netter) yang membaca blognya itu.
Kenapa kita tak bangga dengan bahasa Indonesia? Jawabnya, karena kita tidak membiasakan diri menulis dan membaca dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar. Oleh karena itu, peran guru TIK sangat penting agar mampu mengarahkan para peserta didiknya untuk mampu menulis dalam blog mereka dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Sebagai seorang pengajar mata pelajaran TIK di SMP, hal  di atas itulah yang saya lakukan. Saya pun mengumpulkan alamat link blog peserta didik dalam sebuah blog di http://materi-tik-smp.blogspot.com/. Dengan begitu, saya bisa memantau tulisan-tulisan mereka, dan mengambil tulisan terbaik untuk diterbitkan dalam majalah sekolah yang bernama GEMA SMP Labschool Jakarta. Mari bangga berbahasa Indonesia.
Artikel ini juga saya publikasikan di sini.
Salam Blogger Persahabatan
Omjay

by : http://wijayalabs.com